You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Pungli PKL Batu Akik Ditangkap Satpol PP
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pelaku Pungli PKL Batu Akik Diamankan

Aparat Satpol PP Jakarta Timur berhasil mengamankan Bd (48), pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pedagang batu akik yang menjajakan dagangannya di Jl Bekasi Barat Raya atau tepat di depan Jakarta Gems Center, Jumat (29/5).

Kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 ribu hasil pungli

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan kupon yang diduga dicetak pengurus RW setempat. Dalam kupon itu, pedagang harus membayar Rp 5.000. "Saya hanya menjalankan perintah dari pak RW 02 untuk memungut retribusi ke PKL," ujarnya.

Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidiki menuturkan, sebelum mengamankan pelaku, pihaknya telah melakukan pengamatan. Setelah yakni, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor Kecamatan Jatinegara. "Kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 ribu hasil pungli," katanya.

Bongkahan Batu Akik Diamankan di Kantor Kelurahan Tomang

Dikatakan Agus, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Kalau tertangkap lagi terpaksa kita serahkan ke polisi karena ini ada unsur pemerasannya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Rawabunga, Andri mengaku uang hasil pungutan itu digunakan untuk membayar honor petugas kebersihan.

"Uang hanya kita gunakan untuk bayar petugas kebersihan. Karena sejak ada PKL, lingkungan jadi kotor. Apalagi selesai berjualan banyak sampah dan tak ada yang membersihkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23577 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3725 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer